Ikuti Kami

Wayan Sudirta Kecam Pembubaran Upacara Hindu di Bantul

Sudirta dengan tegas menilai tindakan itu merupakan sikap tidak menghormati warga negara lain, serta tidak hormat pada Negara.

Wayan Sudirta Kecam Pembubaran Upacara Hindu di Bantul
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dari Bali, Wayan Sudirta. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dari Bali, Wayan Sudirta mengecam pembubaran paksa upacara Odalan atau peringatan Maha Lingga Padma Buana di Dusun Mangir Lor, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, baru-baru ini. 

Sudirta dengan tegas menilai tindakan itu merupakan sikap tidak menghormati warga negara lain, serta tidak hormat pada Negara. Sebab, secara konstitusi, Negara menjamin kebebasan melaksanakan ibadah.

Baca: Soal Omnibus Law, Wayan Ingatkan Era Kelam Orba

“Apalagi jika mencermati video dan pemberitaan dijelaskan bahwa warga sekitar di Desa Mangir tersebut tidak berkeberatan, bahkan ada yang menyediakan lahannya untuk parkir serta toilet tamu,”ujar Sudirta.

Selain itu, pengacara senior ini juga mengingatkan aparat Kepolisian (Polri), bahwa dalam kasus seperti ini, seharusnya Polri bisa menjalankan tupoksi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat atau umat yang beribadah. Polri tidak boleh tunduk pada tekanan, dengan alasan birokrasi seperti disampaikan petugas Kepolisian di video.

‘’Kami harapkan, ini yang pertama dan terakhir ada kejadian seperti ini. Umat beragama apapun tidak boleh dibiarkan mendapat perlakuan seperti ini. Kasus ini jangan dibiarkan jadi preseden yang diulang dan diulang lagi di tempat lain. Aparat harus tegas,’’ imbuh Sudirta.

Sudirta pun mencontohkan di Bali. Di pulau Dewata, ibadah keagamaan umat yang berbeda agama itu dijaga, bukan dibubarkan.

‘’Bukan hal aneh kalau ada shalat Jumat di masjid, yang menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintasnya ada pecalang Desa Adat bersama Banser NU. Jadi, bukannya membubarkan, tapi malah saling menjaga,” papar Sudirta. 

Sudirta juga meminta perhatian Sri Sultan Hamengkubawono X, selaku pemimpin DIY, agar mengantisipasi kasus seperti ini.

“Agar DIY tetap menjadi salah satu simbol pluralisme yang baik di bumi Nusantara ini,”imbuhnya.

Baca: Wayan Beberkan Alasan Presiden Sederhanakan Birokrasi

 ‘’Bagi umat Hindu yang melakukan persembahyangan, mereka sesunggguhnya melestarikan tradisi dan budaya Jawa yang adiluhung, seperti yang dilestarikan oleh keluarga Keraton Yogyakarta, dan dikreasi secara indah sampai sekarang di Bali. Secara kultural sangat banyak perimpitan budaya, sehingga bisa dimaklumi adanya sambutan baik dari warga sekitar pelaksanaan upacara dan upakara. Tapi yang tidak bisa dipahami, mengapa yang keberatan justru dari luar desa, seperti dilansir media,’’ lanjut Sudirta.

Seperti diketahui, baru-baru ini sejumlah warga Dusun Mangir Lor membubarkan upacara peringatan wafatnya Ki Ageng Mangir, dengan Utiek Suprapti sebagai tuan rumah upacara Hindu tersebut. Alasannya, penyelenggara tak memiliki izin kegiatan.

Quote