Adian Napitupulu Perjuangkan Aspirasi Warga Terdampak Penutupan Tambang di Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang

Itu disampaikan Adian saat melakukan dialog terbuka bersama ratusan warga di Rev Coffee, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg.
Jum'at, 24 Oktober 2025 14:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga terdampak penutupan tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Pernyataan itu disampaikan Adian saat melakukan dialog terbuka bersama ratusan warga di Rev Coffee, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, pada Rabu (22/10/2025).

Nah, kalau bapak sudah mengirimkan surat ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), kita bisa berkirim surat ke bagian Komisi terkait yaitu Komisi XII pertambangan. Kenapa? Dengan alasan kebijakan Gubernur Provinsi Jawa Barat ini dilarang, ujar Adian Napitupulu dalam dialog tersebut.

Politikus PDI Perjuangan yang dikenal vokal itu menekankan pentingnya langkah administratif agar persoalan tambang dapat dibahas secara formal di DPR RI.

Komisi II bidang pemerintahan daerah dengan permasalahan-permasalahan ini itu sebagainya itu kita bisa. Nah, pengaduan di RDPU ini akan menjadi landasan untuk kita bergerak, tegasnya.

Baca juga :