Padang, Gesuri.id DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat (Sumbar) meminta Wali Kota Pariaman Genius Umar untuk mematuhi SKB 3 menteri yang menyangkut seragam sekolah.
SKB tentunya berlaku secara nasional kecuali ada peraturan perundang-undangan di atasnya yang membuat pengecualian, dalam hal ini adalah Aceh yang memiliki kekhususan, kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar Alex Indra Lukman di PadangKamis (18/2).
Oleh karena itu, diharapkan kebijaksanaan dan kearifan pemerintah daerah dalam menyikapi SKB tersebut, tambahnya.
Baca:SKB 3 MenteriHarus Dilaksanakan di seluruh Indonesia!