DPRD NTT Minta Guru Komite Diangkat Jadi Honor Provinsi

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, selama ini gaji guru honor komite sangat rendah, padahal beban kerjanya sama dengan guru ASN.
Selasa, 21 Agustus 2018 20:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Kupang, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) Patris Lali Wolo meminta agar semua guru honor komite diangkat menjadi honor provinsi.

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, selama ini gaji guru honor komite sangat rendah, padahal beban kerjanya sama dengan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca:Lukman: MenPAN-RB Baru Bisa Tuntaskan Masalah Honorer K2

Sebab mereka juga memiliki tugas yang sama yakni mencerdaskan anak didik di tempat tugas masing-masing.

Para guru komite yang sudah menjalankan tugas selama ini, harus diakomodasi menjadi honor provinsi. Anggarannya perlu dialokasikan dari saat ini, supaya tidak lagi ribut dengan edaran yang multitafsir. Kalau gaji guru honor komite hanya sebesar 300 ribu rupiah, lantas kita mau tuntut kualitas yang bagus, kan sangat ironis, ungkap Patris di Kupang, Selasa (21/8).

Baca juga :