Ikuti Kami

DPRD NTT Minta Guru Komite Diangkat Jadi Honor Provinsi

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, selama ini gaji guru honor komite sangat rendah, padahal beban kerjanya sama dengan guru ASN.

DPRD NTT Minta Guru Komite Diangkat Jadi Honor Provinsi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) Patris Lali.

Kupang, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) Patris Lali Wolo meminta agar semua guru honor komite diangkat menjadi honor provinsi.

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, selama ini gaji guru honor komite sangat rendah, padahal beban kerjanya sama dengan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baca: Lukman: MenPAN-RB Baru Bisa Tuntaskan Masalah Honorer K2

Sebab mereka juga memiliki tugas yang sama yakni mencerdaskan anak didik di tempat tugas masing-masing.

“Para guru komite yang sudah menjalankan tugas selama ini, harus diakomodasi menjadi honor provinsi. Anggarannya perlu dialokasikan dari saat ini, supaya tidak lagi ribut dengan edaran yang multitafsir.   Kalau gaji guru honor komite hanya sebesar 300 ribu rupiah, lantas kita mau tuntut kualitas yang bagus, kan sangat ironis,” ungkap Patris di Kupang, Selasa (21/8).

Karena itu, Patris yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT ini menegaskan, harus ada keberpihakan anggaran untuk mendukung kualitas pendidikan dengan sarana dan prasarana serta kualitas dan kesejahteraan para guru.

Baca: DPRD Semarang Setujui Anggaran Tambahan Penghasilan GTT

Lebih lanjut Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini berargumen, walau yang menjadi urusan provinsi hanya SMA, SMK dan SLB tetapi perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/ kota terkait guru-guru PAUD, TK, SD, SMP dan semua yang menyangkut urusan pendidikan.

“Karena kita di provinsi juga ditanya bukan hanya untuk SMA, SMK dan SLB saja tetapi semua yang terkait dengan yang namanya urusan pendidikan musti diperhatikan,” tandasnya.

Quote