Kanang Minta BUMN Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Bisnis, Tapi Juga Kepentingan Masyarakat

Masyarakat menilai belum terdapat skema kemitraan yang konkret.
Rabu, 08 April 2026 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, menegaskan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR bersama Lembaga Kerapatan Adat Desa (LKAD) Desa Pagaran Tapah di Senayan, Jakarta.

RDPU ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR, khususnya untuk memastikan bahwa BUMN tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, ujar Budi saat memimpin RDPU di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (8/4/2026).

Dalam rapat tersebut, LKAD Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darusalam, menyampaikan berbagai aspirasi, salah satunya terkait tuntutan agar perusahaan, khususnya BUMN sektor perkebunan, mengalokasikan minimal 20 persen lahan untuk kepentingan masyarakat sekitar sebagai bentuk kemitraan dan kontribusi sosial.

Dengan luas Hak Guna Usaha (HGU) yang diperkirakan mencapai sekitar 790.000 hektare, masyarakat menilai belum terdapat skema kemitraan yang konkret. Kondisi ini dinilai menyebabkan hak-hak masyarakat setempat belum terealisasi secara optimal.

Baca juga :