Konsultasi Publik, Risfa Temukan Hasil Penelitian Unimerz

Masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang memiliki penyakit jamur yang melekat dibagian tubuhnya.
Senin, 31 Mei 2021 10:50 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Makassar, Gesuri.id - Anggota DPRD Sulawesi Selatan Fraksi PDI Perjuangan Risfayanti Muin menjelaskan, menyangkut kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar segera ditindaklanjuti.

Baca:Penanganan Covid-19 DKI PalingBuruk, Anies Tidak Jelas!

Sehingga, lanjutnya, jika Ranperda Pengelolaan Sampah Regional ini telah melalui kajian komprehensif baik kajian lingkungan, sosiologi, ekonomis, maupun dari sisi kesehatan bagi masyarakat TPA Tamangapa diharapkan dapat memberikan kemaslahatan.

Sejauh ini, kami telah berkonsultasi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster sebab dinilai mampu menerapkan Pengelolaan Sampah secara baik hingga lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang limbah plastik, ujarnya, Minggu (30/5).

Ia mencontohkan penerapan Pergub Bali, jika berkunjung ke Bali tidak ditemukan lagi limbah plastik jika berbelanja ditoko oleh-oleh maupun supermarket demikian juga di hotel-hotel.

Baca juga :