Lasarus Desak Kemendes PDT Atasi Tunjangan Perangkat Desa yang Belum Dibayarkan

Persoalan tunjangan perangkat desa yang belum dibayarkan akibat kendala teknis administrasi dan pelaporan keuangan.
Jum'at, 06 Februari 2026 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) segera mengatasi persoalan tunjangan perangkat desa yang belum dibayarkan akibat kendala teknis administrasi dan pelaporan keuangan.

Menurut Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja bersama Kemendes di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/2) masalah teknis pelaporan tidak seharusnya berdampak pada terhentinya pembayaran hak perangkat desa yang telah menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

Saya dapat informasi tunjangan perangkat desa yang tidak terbayarkan tahun lalu karena mungkin masalah pelaporan keuangan. Jadi menurut saya, kalau sistem pelaporan itu, sistem pelaporannya diperbaiki. Jangan tunjangan perangkatnya tidak dibayar, Pak Menteri, ujar Lasarus, dikutip Kamis (5/2).

Ia lalu menyampaikan bahwa perangkat desa telah bekerja keras di tengah aktivitas mereka sebagai petani dan pekerja desa. Mereka, kata dia, tetap meluangkan waktu dari siang hingga malam untuk mengurus pemerintahan dan persoalan masyarakat desa. Dengan demikian, Lasarus memandang bahwa persoalan administratif tidak semestinya membuat hak perangkat desa tidak dibayarkan oleh negara.

Persoalan-persoalan teknis berkait administratif hendaknya tidaklah menghukum mereka sampai tunjangan mereka tidak dibayar, ujarnya.

Baca juga :