Mantap, Kent Bantu Masyarakat Urus PTSL yang Tertahan

Urusan PTSL itu sudah dua tahun tertahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.
Jum'at, 30 Oktober 2020 10:08 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, membantu warga Jakarta Barat untuk menyelesaikan permasalahan permohonan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Urusan PTSL itu sudah dua tahun tertahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.

Dalam kondisi apapun, saya akan sempatkan diri untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan, terutama warga Jakarta Barat, seperti mengurus Sertifikat PTSL yang selama ini belum terselesaikan, kata Kent di Jakarta, Kamis (29/10).

Baca:Kent Sesalkan Janji Kampanye Anies Belum Terealisasi

Baca juga :