Wabah Hepatitis A, Ribka Desak Pemkab Pacitan Bergerak Cepat

Bila penetapan KLB lebih cepat maka antisipasi, pencegahan, dan penanganan penularan virus hepatitis A dapat segera dilakukan.
Kamis, 04 Juli 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana, Ribka Tjiptaning, memandang pemerintah Kabupaten Pacitan bergerak cepat dalam mengatasi mewabahnya Hepatitis A.

Pemkab Pacitan menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Hepatitis A baru pada 25 Juni 2019. Padahal, kata Ribka, jumlah penderitanya sudah mencapai 581 orang.

Baca:PenangananPenyakitDBD, DPR Minta Kemenkes Proaktif

Bila jumlah penderita suatu penyakit di daerah sudah dua kali dari jumlah rata-rata kejadian normal, sudah seharusnya dinyatakan KLB, kata Ribka di Jakarta, Rabu (3/7).

Baca juga :