Yudha Puja Turnawan Kolaborasi dengan Disdukcapil Kab. Garut dalam Pelayanan Adminduk

Alhamdulillah, setelah dipertemukan di DPRD, Disdukcapil berkenan mengagendakan pelayanan Adminduk di Kota Wetan.
Senin, 25 Agustus 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id-Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kamis (21/8/2025).

Alhamdulillah, setelah dipertemukan di DPRD, Disdukcapil berkenan mengagendakan pelayanan Adminduk di Kota Wetan. Pelayanan hari ini mencakup perekaman KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga pelayanan pajeronya, ujar Yudha.

Menurut Yudha, pelayanan tidak hanya dilakukan di lokasi, tetapi juga dengan metode jemput bola ke rumah warga yang memiliki keterbatasan, seperti penyandang disabilitas, lansia dengan kondisi sakit, hingga warga dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah seorang ODGJ bernama Dadang. Petugas berhasil menelusuri identitas orang tuanya, kemudian melakukan perekaman sidik jari serta iris mata. Hasilnya, Dadang kini memiliki Kartu Keluarga dan segera dicetak KTP elektroniknya.

Ini membuktikan bahwa dokumen kependudukan adalah hak semua warga negara tanpa terkecuali, termasuk ODGJ. Dengan adanya KTP dan KK, mereka bisa mengakses berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial, tegas Yudha.

Baca juga :