Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat ada 3,7 juta warga negara Tiongkok keluar masuk wilayah Indonesia sepanjang 2019.
Pelintas warga negara asing yang terbanyak merupakan warga negara Tiongkok dengan jumlah 3.701.088 orang dengan rincian 1.828.582 kedatangan dan 1.872.506 keberangkatan, demikian disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly dalam siaran pers Refleksi Akhir Tahun 2019 di kantor Kemenkumham Jakarta, Jumat (27/12).
Baca:Jateng Provinsi Terfavorit untuk Investasi
Warga negara asing terbanyak kedua adalah dari Australia dengan jumlah kedatangan sebanyak 1.374.680 orang dan 1.194.509 keberangkatan.