Abidin Fikri Apresiasi Skema Pembiayaan Haji 2027: Beban Jemaah Lebih Ringan, Layanan Naik ke Tipe C

Skema ini dinilai berhasil meringankan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah.
Kamis, 08 Oktober 2026 15:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menilai skema baru pembiayaan Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) tahun 2027 sebagai terobosan positif.

Skema ini dinilai berhasil meringankan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah, tanpa mengorbankan keberlanjutan dana haji.

Pernyataan tersebut disampaikan Abidin menjelang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Baca:Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Abidin memaparkan, komposisi pembiayaan haji 2027 kini ditopang 55,5 persen dari Nilai Manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 44,5 persen dari Bipih yang dibayarkan jemaah.

Baca juga :