Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menilai skema baru pembiayaan Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) tahun 2027 sebagai terobosan positif.
Skema ini dinilai berhasil meringankan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah, tanpa mengorbankan keberlanjutan dana haji.
Pernyataan tersebut disampaikan Abidin menjelang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Baca:Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Abidin memaparkan, komposisi pembiayaan haji 2027 kini ditopang 55,5 persen dari Nilai Manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 44,5 persen dari Bipih yang dibayarkan jemaah.