Ikuti Kami

Kawal Perpres 113/2025, BAKN DPR RI Cek Langsung Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di PT Pupuk Kujang

Fokus utama kami adalah melihat secara saksama apakah ketentuan dalam Perpres tersebut sudah diimplementasikan.

Kawal Perpres 113/2025, BAKN DPR RI Cek Langsung Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di PT Pupuk Kujang
​Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo.

Karawang, Gesuri.id  – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengawal ketat implementasi tata kelola baru pupuk bersubsidi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025. 

Langkah ini diambil guna memastikan kepastian pengadaan, menjaga keberlanjutan produksi, serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyaluran pupuk bagi para petani.

​Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menegaskan hal tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja BAKN ke PT Pupuk Kujang di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026). 

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau penerapan aturan baru oleh pemangku kepentingan sekaligus mengidentifikasi hambatan di lapangan.

​"Fokus utama kami adalah melihat secara saksama apakah ketentuan dalam Perpres tersebut sudah diimplementasikan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, serta menginventarisasi kendala yang ada," ujar Andreas.

​Andreas menambahkan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir—mulai dari perencanaan bahan baku, proses produksi, hingga mekanisme penyaluran dan pembayaran. Menurutnya, perubahan kebijakan tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan harus memberi kepastian pasokan pupuk di tingkat petani.

​Adapun Perpres Nomor 113 Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan krusial, meliputi penyesuaian perhitungan nilai subsidi, penguatan kewajiban pengadaan, hingga penataan mekanisme penagihan dan pembayaran subsidi.

​Pada kesempatan yang sama, Anggota BAKN DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, menyoroti pentingnya menyelesaikan persoalan lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan BUMN dalam rantai pasok pupuk.

​"Kami hadir untuk menjembatani berbagai kesulitan yang dihadapi para pelaku industri di lapangan agar dapat segera terselesaikan," kata Gde.

​Beberapa isu strategis yang disorot antara lain kepastian pasokan gas sebagai bahan baku utama serta kelancaran pencairan dana subsidi. 

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Gde mengungkapkan, Kementerian Keuangan telah berkomitmen agar dana subsidi bahan baku dapat cair pada triwulan pertama. Skema ini diharapkan mampu menjaga likuiditas dan tidak membebani arus kas perusahaan saat menjalankan penugasan produksi.

​Selain itu, BAKN mendorong PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mempercepat kajian dan digitalisasi sistem distribusi. Langkah ini dinilai krusial agar pupuk bersubsidi tepat sasaran, langsung diterima petani yang membutuhkan, dan mampu menopang ketahanan pangan nasional.

​"Melalui koordinasi ini, kami berharap isu-isu yang bersifat lintas departemen atau instansi dapat diselesaikan secara bersinergi demi kelancaran penyaluran pupuk bagi masyarakat," tutup Gde.

Quote