Abidin Fikri Desak Akselerasi Serapan dan Penambahan Anggaran Pendidikan Islam

Kementerian Agama diminta mempercepat serapan anggaran Ditjen Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) dan Ditjen Bimas Islam
Rabu, 12 November 2025 23:47 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama mempercepat serapan anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), serta menambah alokasi dana untuk tahun 2026.

Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama, Selasa (11/11/2025), Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Abidin Fikri menyampaikan bahwa realisasi anggaran Ditjen Pendis baru mencapai Rp28,65 triliun atau 77,5 persen dari total Rp36,97 triliun per 11 November 2025.

Kami mendesak agar penyerapan anggaran dipercepat hingga batas waktu 5 Desember 2025. Setiap rupiah harus berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru, tegas Abidin.

Sementara itu, serapan anggaran Ditjen Bimas Islam baru 75 persen dari total pagu Rp1,67 triliun. Komisi VIII meminta percepatan realisasi dana SBSN senilai Rp196,9 miliar untuk pembangunan 154 Kantor Urusan Agama (KUA) hingga akhir November 2025.

Komisi VIII juga menyoroti adanya penurunan anggaran Ditjen Pendidikan Islam tahun 2026 sebesar Rp2,02 triliun yang berpotensi menghambat capaian Rencana Strategis (Renstra) 20252029. Karena itu, DPR mendesak pemerintah menambah alokasi anggaran bagi sektor pendidikan Islam dan membuka blokir anggaran Ditjen Bimas Islam sebesar Rp571,2 miliar agar total anggarannya meningkat menjadi Rp2,01 triliun.

Baca juga :