Abidin Fikri Ingatkan Kementerian Haji: Jaga Martabat Negara, Jangan Bertindak Seperti Agen Perjalanan

Kemenhaj harus memosisikan diri sebagai representasi resmi negara, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif layaknya agen perjalanan.
Jum'at, 17 Juli 2026 13:16 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, melontarkan kritik tajam terhadap pola komunikasi pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus memosisikan diri sebagai representasi resmi negara, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif layaknya agen perjalanan (travel agent).

Hal tersebut disampaikan Abidin dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Agenda rapat tersebut membahas permohonan persetujuan penggunaan dana pembayaran awal (down payment/DP) penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Menurut Abidin, kementerian memiliki tanggung jawab strategis untuk menjaga martabat Indonesia saat berhadapan dengan Pemerintah Arab Saudi, terutama menyangkut kebijakan pembiayaan.

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo

Baca juga :