Yogyakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memberikan penjelasan resmi terkait klaim penurunan masa tunggu jemaah haji yang disebut-sebut telah terpangkas menjadi rata-rata 14 tahun.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengklaim bahwa antrean keberangkatan haji nasional mengalami penurunan drastis dari yang sebelumnya mencapai 26 tahun menjadi 14 tahun.
Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Menanggapi hal tersebut, Abidin Fikri menyatakan bahwa perubahan angka yang signifikan itu harus dibarengi dengan keterbukaan data serta kejelasan metode penghitungan yang digunakan oleh pemerintah.
Itu menggembirakan. Namun, kami belum mendapat keterangan itu saat rapat Komisi VIII. Itu baru pernyataan di media sosial dan surat kabar, ujar Abidin saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (2/10/2026).