Ikuti Kami

Budi Leksono Desak SOP dan Pengawasan Hiburan Malam Diperketat

Kebijakan tegas wali kota didasari oleh kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan warga Surabaya dari dampak negatif hiburan malam.

Budi Leksono Desak SOP dan Pengawasan Hiburan Malam Diperketat
Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono.

​Surabaya, Gesuri.id — Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono, mendukung penuh langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memperketat izin dan menutup ruang bagi penambahan diskotek maupun tempat hiburan malam baru di Kota Pahlawan.

​Legislator yang akrab disapa Kaji Bulek’s tersebut menilai, kebijakan tegas wali kota didasari oleh kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan warga Surabaya dari dampak negatif hiburan malam.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​"Saya mengapresiasi ketegasan yang disampaikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Artinya, wali kota ini sangat sayang kepada warganya," ujar Budi Leksono usai menghadiri Musyawarah Ranting DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Sabtu (3/10/2026).

Meski mendukung moratorium tempat hiburan malam baru, Budi mengingatkan Pemkot Surabaya agar tidak lengah terhadap operasional tempat hiburan yang sudah ada. Ia mendesak adanya pengawasan ketat, terutama terkait kepatuhan manajemen dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

​"Yang paling penting adalah SOP-nya benar-benar dijalankan secara ketat. Pemkot juga perlu melakukan penertiban dan pengecekan ulang seluruh izin tempat usaha hiburan yang beroperasi saat ini," tegasnya.

​Budi soroti pada keselamatan para pengunjung yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol (mihol). Menurutnya, pengelola hiburan malam memiliki tanggung jawab moral dan operasional hingga pengunjung pulang dengan selamat.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​"Kita semua tahu, pengunjung ini penikmat. Kadang saat pulang, kondisi kesadarannya sudah tidak terkontrol. Untuk mencegah kecelakaan di jalan raya, pihak manajemen wajib mengantarkan pengunjung yang tidak sadarkan diri sampai ke rumahnya," ungkap Budi.

​Ia menegaskan bahwa skema pengantaran pengunjung dalam kondisi mabuk harus menjadi bagian dari SOP wajib yang diterapkan oleh setiap manajemen hiburan malam di Surabaya.

Quote