Ikuti Kami

Pertahanan Semesta dan Wajib Militer

Oleh: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.

Pertahanan Semesta dan Wajib Militer

Jakarta, Gesuri.id - Selama ini isu tentang militer dan demokrasi sering menjadi pertentangan, padahal tidak semestinya keduanya ditempatkan dalam posisi yang diamestris. Dalam kasus di Indonesia, hal itu sedikit kita pahami karena sejarah dan pengalaman panjang di masa orde baru, saat militer mendominasi berbagai posisi kelembagaan sipil dan politik, dan menjadikan kekuasaan militer untuk kekuasaan pretorian.

Namun pasca orde baru, sebagai konsensus nasional membangun demokrasi, militer dengan berdewasa diri memenuhi tuntutan demokrasi, dan fokus sektor pertahanan negara sebagai tumpuan pengabdian profesionalnya.

Tulisan ini bukan untuk mendiskusikan soal posisi militer, dan saya kira posisi militer yang dijalankan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak bergeser. TNI tetap dalam posisinya sebagai 'the guardian of republic' sejak awal berdirinya. Dan kita perlu ikut menjaga TNI untuk fokus pada tugas utamanya.

Hal yang perlu kita pikirkan berikutnya adalah menerjemahkan kekuatan cadangan dan pendukung yang terlatih.

Konsep pertahanan semesta tertuang jelas pada UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 tentang Hak dan Kewajiban Bela Negara, serta Pasal 30 Ayat 2, bahwa TNI dan Kepolisian sebagai kekuatan utama keamanan dan pertahanan, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Bagaimana doktrin pertahanan semesta ini diberlakukan? Hingga saat ini kita masih menganut kekuatan pertahanan utama, yakni TNI, dan kekuatan komponen cadangan, rakyat yang terpilih mengikuti pelatihan militer. Memang belum terlihat kesemestaannya, sehingga perlu untuk dipikirkan kembali.

Wajib Militer di Negara Demokrasi

Setidaknya saat ini masih ada belasan negara yang melaksanakan wajib militer (wamil) kepada warga negaranya, antara lain Korea Selatan, Turki, Brazil, Rusia, Aljazair, Armenia, Estonia, Israel, Korea Utara (Korut).

Negara-negara maju di Eropa Barat seperti Finlandia, Swedia, Norwegia, Finlandia, bahkan negara netral seperti Swiss juga menerapkan wajib militer. Sebagian negara tetangga kita seperti Singapura, dan Thailand juga menerapkan wajib militer.

Ada beragam model wajib militer diberbagai negara, Korea Selatan mewajibkan seluruh pria usia 18-28 tahun untuk mengikuti wajib militer selama 18-24 bulan dengan berbagai kecabangan militer.

Bagi mereka yang dianggap punya prestasi tinggi tingkat dunia, oleh pemerintahnya dikecualikan untuk wajib militer. Di berbagai negara lainnya, termasuk Eropa Barat, polanya hampir sama, usia 18 tahun ke atas ikut wamil. Norwegia pada tahun 2016 memberlakukan perempuan wajib ikut militer, kebijakan ini bagian dari perlakuan kesetaraan gender.

Berbeda dengan negara-negara di atas, Amerika Serikat awalnya memberlakukan wajib militer, namun ketentuan ini berakhir di tahun 1973. Kemudian wajib militer diberlakukan secara selektif, terhadap warga negara yang lolos seleksi dari pemerintah federal.

Namun semua warga negara, termasuk bagi imigran yang legal maupun undocument, yang telah berusia 18 tahun wajib mendaftar di Selective Service System (SSS). Bagi mereka yang lolos SSS berkewajiban mengikuti wajib militer.

Tetangga kita, Malaysia tampaknya menerapkan sistem yang hampir sama dengan Amerika Serikat. Terhadap warga negara Malaysia yang terpilih secara selektif oleh pemerintah, para pemuda usia 16 tahun keatas wajibkan ikut Program Latihan Khidmas Negara (PLKN) selama 45 hari.

Memikir Ulang Pelaksanaan Pertahanan Semesta

Konsep pertahanan semesta berporos dari doktrin yang dirumuskan oleh Jenderal AH Nasution tahun 1953. Doktrin ini hasil refleksi sang jenderal dalam pengalaman perang gerilya di awal kemerdekaan. Namun apakah doktrin ini masih relevan saat ini?

Tanpa ragu, saya menjawabnya doktrin ini masih relevan, yang berbeda terletak pada kompleksitas ancaman, karena berkembangnya perang asimetri (asymatric war) dan perang hibrid (hybrid warfare) yang makin meluas.

TNI sebagai kekuatan pokok memikul tanggungjawab yang tidak mudah, ditambah dengan kekuatan fiskal yang terbatas. Karena itu menghadapi ancaman pertahanan, TNI perlu dukungan sumber daya agar makin profesional, dan kesiapan eskalasi kekuatan rakyat terlatih.

Rakyat terlatih tidak berarti mengabaikan prioritas utama untuk membangun postur TNI yang mumpuni, yang memenuhi Minimum Essential Force (MEF), akan tetapi kita perlu merenungkan kembali konsep komponen cadangan (komcad) sebagai lapis pertahanan.

Definisi kita tentang pertahanan spektrumnya juga perlu diperluas. Konsep komcad lebih mirip 'wajib militer' ala Malaysia, yakni adanya kesukarelawanan warga negara menjadi kekuatan komcad.

Ancaman pertahanan terlalu fokus terhadap ancaman militer, padahal perang asimetri dan hibrid telah meluas, dan berlangsung dalam kerangka tertib sipil. Situasi ini dapat menimbulkan dilema buat TNI, sebab mobilisasi militer dalam rezim tertib sipil tidaklah mudah.

Karena itu, dengan perpaduan solid TNI dan rakyat, rakyat akan dapat diandalkan menghadapi perang non-konvensional.

Rakyat terlatih bukan hanya mereka yang terlibat di komcad, lebih dari itu adalah kesadaran inheren, yang melekat dari setiap warga negara, baik secara personal maupun kelembagaan dengan keahlian dan kapasitas masing-masing, merasa terpanggil membantu berbagai ancaman pertahanan nasional.

Sumber daya ini belum diorganisir dengan baik,dan nyaris tak pernah teruji pascaperang kemerdekaan.

Kedua, kita perlu memikirkan untuk perluasan komcad. Mungkin kita perlu wajib militer terbatas, yang ditujukan bukan hanya semata kebutuhan komcad pertahanan, tetapi untuk membangun kultur pendukung bagi pelaksanaan pembangunan semesta, terutama dari kalangan generasi muda.

Mungkin sudah waktunya memberlakukan anak usia 18 tahun untuk memperkenalkan pendidikan kedisiplinan, budi pekerti, dan pemahaman bela negara melalui pendidikan terpadu, antara sekolah, TNI, Kepolisian, dan praktisi untuk pelatihan dan pembinaan jangka panjang.

Tujuannya, membangun budaya baru yang lebih produktif, meningkatkan inovasi, dan budi pekerti luhur di kalangan anak anak muda.

Barangkali kita juga perlu memikirkan pelatihan rakyat terlatih di kalangan kaum profesional. Mendefinisikan rakyat terlatih dalam kerangka peer mentoring diantara rakyat di bawah pembinaan TNI, tujuannya untuk mengajarkan keahlian satu sama lain.

Dengan meningkatkan kapasitas rakyat, mendorong produktivitas dan inovasi, serta dalam kerangka memastikan kesiapan pendukung untuk pertahanan negara, khususnya dalam menghadapi perang asimetri dan hybrid.

Perpaduan antara TNI yang kuat dan profesional, dan dukungan rakyat terlatih, serta manajemen sumber daya yang memadai, saya yakin, kekuatan pertahanan, dengan TNI di lini utama akan memiliki efek penggentar yang diperhitungkan dunia.

Kita boleh kalah alutsista dengan negara maju, kita boleh kalah canggih dalam industri militer. Meskipun begitu, pemenuhan industri militer perlu terus kita tingkatkan, termasuk memperkuat industri militer dalam negeri. Namun, nyawa pertahanan sesungguhnya adalah menyatunya TNI dan rakyat.

Dirgahayu TNI ke-81 tahun, makin kokoh menjadi benteng republik, dan setia bersama rakyat, seperti tema HUT TNI tahun 2026, 'TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur'.

Quote