Bandung, Gesuri.id — Kehadiran puluhan kawasan industri megah di berbagai daerah kerap menyisakan ironi bagi warga sekitar. Putaran dana triliunan rupiah setiap hari dinilai belum mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem di sekitar lokasi pabrik akibat minimnya kontribusi sosial perusahaan yang selama ini kerap bersifat seremonial dan sesaat.
Sorotan tajam ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, usai meninjau sejumlah kawasan industri di wilayah Banten, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah. Melalui temuan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri, terungkap sejumlah benang kusut yang belum terurai, mulai dari masalah tumpang tindih lahan, krisis pasokan energi, hingga rendahnya tingkat penyerapan tenaga kerja lokal.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Karawang, Senin (5/10/2026), Bane secara khusus menyoroti masalah keandalan pasokan energi seperti listrik dan gas yang masih kerap bermasalah. Pemadaman listrik mendadak yang bisa berlangsung hingga tiga sampai lima jam dinilai sangat merugikan dunia usaha karena memicu pembengkakan biaya operasional.
"Bagaimana kawasan industri bisa berjalan baik jika energinya tidak siap? Listrik sudah mahal, tapi masih sering biarpet hingga beberapa jam. Jika ini terjadi, industri jelas terganggu dan beban biaya operasional mereka membengkak," ujar Bane.
Di sisi lain, ia juga membeberkan potret kontras di daerah yang menyandang status pusat industri nasional. Di Kabupaten Karawang, misalnya, kendati berdiri sembilan kawasan industri, angka kemiskinan ekstrem justru masih melanda lebih dari 7 persen atau sekitar 169 ribu jiwa penduduknya.
Menurutnya, kondisi memprihatinkan tersebut terjadi karena skema penyaluran Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) selama ini hanya berfokus pada bantuan jangka pendek yang tidak menyentuh akar permasalahan.
"CSR itu tidak boleh sekadar bagi-bagi minyak goreng saat Lebaran atau kasih seekor sapi saat Iduladha. Penyelesaiannya harus tersistem. Kami mendorong agar sebuah kawasan industri dan penyewa di dalamnya wajib membina serta menyekolahkan anak-anak usia sekolah di sekitar lokasi agar tidak ada lagi cerita anak putus sekolah," tegas Bane.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Guna memastikan penyerapan tenaga kerja lokal dapat berjalan secara optimal, ia mendesak para pengelola kawasan industri untuk berinvestasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pembangunan pusat pelatihan kerja maupun sekolah vokasi. Langkah ini dinilai memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak (win-win solution), di mana masyarakat mendapat kepastian kerja, sementara perusahaan mendapati efisiensi biaya operasional tenaga kerja.
"Jika kawasan industri mau menyerap warga lokal, mereka punya kewajiban menyediakan wadah skilling dan upskilling, seminim-minimnya sekolah vokasi. Dengan begitu, tenaga kerja yang diserap benar-benar memiliki kapasitas sesuai kebutuhan industri," tuturnya.
Melalui pengesahan RUU Kawasan Industri ke depan, Bane berharap regulasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum operasional semata, melainkan menjadi instrumen intervensi negara untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem serta menciptakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan di sekitar kawasan.

















































































