Abidin Fikri Nilai Perlu Payung Hukum Penanggulangan Bencana

Abidin juga menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak hanya berhenti pada fase tanggap darurat.
Sabtu, 13 Desember 2025 07:49 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menilai perlunya payung hukum penanggulangan bencana guna menjawab tantangan eskalasi bencana yang semakin kompleks dan tidak terprediksi.

Pandangan tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja pada Jumat (12/12/2025), menyusul perhatian terhadap potensi kerawanan bencana di Indonesia termasuk di di kawasan Papua Barat Daya.

Abidin menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR perlu memastikan kesiapsiagaan daerah terhadap potensi bencana yang belakangan menjadi sorotan nasional.

Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

Kalau dari kebencanaan kita melihat, kami ke sini juga memastikan, karena kan beberapa secara nasional ya, ada viral berkaitan dengan wilayah di Raja Ampat. Kita ingin memastikan apakah memang itu ada titik-titik rawan bencana ke depan, apabila katakanlah itu perlu diupayakan agar jangan sampai terjadi bencana, ujarnya usai melakukan tinjauan lapangan pembangunan Talut di Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baca juga :