Abidin Minta Tunjukkan Kesalahan DTKS di Kabupaten/Kota!

Hal ini guna menyempurnakan data masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Kamis, 25 November 2021 23:20 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenahi carut marut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), guna menyempurnakan data masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan yang merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN,yang iurannya dibayari Pemerintah. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Baca:Ribka Imbau Masyarakat NTT Perkuat Imunitas Tubuh

Abidin menegaskan, lebih baik Pemerintah Pusat menunjukkan berbagai kesalahan pendataan DTKS seperti data ganda, kekurangan data maupun ketidakcocokan data di masing-masing kabupaten/kota. Hal itu agar pemerintah daerah di masing-masing Kabupaten/Kota bisa segera membenahi data tersebut.

Baca juga :