Ikuti Kami

Abidin Minta Tunjukkan Kesalahan DTKS di Kabupaten/Kota!

Hal ini guna menyempurnakan data masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Abidin Minta Tunjukkan Kesalahan DTKS di Kabupaten/Kota!
Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri.

Jakarta, Gesuri.id -  Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenahi carut marut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), guna menyempurnakan data masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan yang merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN, yang iurannya dibayari Pemerintah. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Baca: Ribka Imbau Masyarakat NTT Perkuat Imunitas Tubuh

Abidin menegaskan, lebih baik Pemerintah Pusat menunjukkan berbagai kesalahan pendataan DTKS seperti data ganda, kekurangan data maupun ketidakcocokan data di masing-masing kabupaten/kota. Hal itu agar pemerintah daerah di masing-masing Kabupaten/Kota bisa segera membenahi data tersebut. 

Hal itu dikatakan Abidin dalam Raker Komisi IX DPR dengan Kemendagri, Kemensos, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional  serta BPJS Kesehatan, baru-baru ini.

"Misalnya, data ganda penerima PBI di Kabupaten Bojonegoro itu berapa? Jadi kami ketika turun ke Dapil, bisa mendesak Kabupaten untuk segera membenahi kesalahan tersebut dengan data yang ada," ujar Abidin, yang berasal dari Dapil Bojonegoro-Tuban ini.

Abidin juga menyatakan, agar Kemensos memaparkan kriteria fakir miskin penerima PBI kepada Kabupaten dan Kota. 

Baca: KD Buka Lomba Cerdas Cermat di Kantor Banteng Babel

Sebab, ujar Politisi PDI Perjuangan itu, dalam data terbaru Kemensos per November 2021, sebanyak 84.086.585 orang terdaftar sebagai PBI BPJS dan telah padan dengan DTKS. 

Namun kuota PBI BPJS Kesehatan berjumlah 96,8 juta orang, artinya masih tersisa 12 juta orang posisi kosong yang bisa diisi.

"12 juta itu tidak sedikit lho, angka itu menunjukkan masih banyak rakyat yang berhak menikmati pelayanan kesehatan melalui PBI ini," tegas Abidin.

Quote