Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Adian Napitulu mengatakan kenaikan harga BBM terjadi bukan pertama kali di Indonesia.
Adian mengungkapkan kenaikan harga BBM sudah terjadi sebanyak 37 kali selama kemerdekaan Indonesia.
Secara total persentase, kenaikan harga BBM dibandingkan Presiden SBY menaikkan sekitar 254 persen dalam waktu 10 tahun. Sementara, Presiden Jokowi kenaikan dalam persentase 54 persen. Itu kalau persentase, kata Adian dalam rilis nasional survei Indikator Politik Indonesia bertajuk Kenaikan harga BBM, Pengalihan Subsidi BBM dan Approval Rating Presiden secara daring, Minggu (18/9).
Dibeberkannya, apabila dilihat secara angka, kenaikan harga BBM di era SBY mencapai Rp 4.690, sedangkan pada era Jokowi kenaikan BBM mencapai Rp 3.500.