Cilacap, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan, standar suatu produk UMKM sangat penting untuk meningkatkan daya saing usaha dan kepercayaan konsumen.
Pemerintah melalui UU Cipta Kerja dan turunannya, telah memberi kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan tanda SNI dengan lebih mudah, murah dan cepat.
Adisatrya menyampaikan, para pelaku UMKM harus memahami bahwa SNI bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam aspek kesehatan, keamanan, keselamatan dan pelestarian lingkungan. Produk UMKM yang ber-SNI akan meningkatkan kualitas, daya jual, dan akses pasar, bahkan memiliki peluang besar untuk di-ekspor.
Baca:ARW Serahkan Bantuan PelatihanUMKMBersama BRIN