Agus Ambo: Komisi IV DPR Desak Langkah Tegas Kemenhut Stop Seluruh Aktivitas Penebangan Pohon di Hutan

Ini untuk mengeliminasi terjadinya banjir dan longsor di masa mendatang.
Minggu, 07 Desember 2025 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPR RI menyimpulkan dan memutuskan delapan poin yang harus segera dilaksanakan oleh Kementerian Kehutanan dalam menyikapi terjadinya bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kedelapan poin itu dibacakan langsung Ketua Komisi IV Siti Hediati Hariadi atau Titiek Soeharto saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Hadir Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Kehutanan, Sekjen Kementerian Kehutanan, dan para pejabat eselon I dan II Kementerian Kehutanan.

Anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan yang hadir pada rapat tersebut, Agus Ambo Djiwa, mengemukakan bahwa salah satu poin dalam keputusan rapat adalah mendesak Kementerian Kehutanan untuk mengambil langkah tegas dengan melarang dan menghentikan seluruh aktivitas penebangan pohon di hutan alam.

Komisi IV mendesak langkah tegas dari Kementerian Kehutanan untuk melarang dan menghentikan seluruh aktivitas penebangan pohon di hutan. Ini untuk mengeliminasi terjadinya banjir dan longsor di masa mendatang. Kita tidak ingin bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera terulang lagi karena tidak ada langkah konkret untuk mengatasi dan mengantisipasi, jelas Agus, dikutip Sabtu (6/12/2025).

Baca juga :