Ikuti Kami

Sonny Danaparamita Tegur Kemenhut Lemah Dalam Pengawasan Izin Hak Atas Tanah dan Pengelolaan Kawasan Hutan

Sonny: Yang kami potret selama ini memang fungsi pengawasannya tidak tegas.

Sonny Danaparamita Tegur Kemenhut Lemah Dalam Pengawasan Izin Hak Atas Tanah dan Pengelolaan Kawasan Hutan
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita, menyoroti lemahnya fungsi pengawasan di Kementerian Kehutanan terkait pemberian izin hak atas tanah dan pengelolaan kawasan hutan. 

Dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025), Sonny menyatakan bahwa selama ini kementerian tidak menunjukkan ketegasan dalam melakukan pengawasan.

“Yang kami potret selama ini memang fungsi pengawasannya tidak tegas, tidak melibatkan peran serta masyarakat, sehingga deteksi dini pun tidak pernah terjadi,” kata Sonny.

Ia menjelaskan bahwa lemahnya pengawasan ini membuat pelanggaran di kawasan hutan sulit ditangani sejak awal. Padahal, menurutnya, aktivitas penebangan liar dapat dengan mudah terpantau di lapangan oleh masyarakat sekitar hutan.

“Ada banyak perdebatan bagaimana mencari siapa sih pelaku ini, mulai dari citra satelit, mulai dari tag kayunya, tapi kan itu tidak simsalabim, bagi masyarakat pinggir hutan ketika pohon besar ditebang itu dia enggak mungkin langsung hilang. Pasti akan ditumpuk di pinggir-pinggir jalan, kemudian akan diangkut,” ujar Sonny.

Sonny mendorong Kementerian Kehutanan untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola hutan, termasuk memperkuat prioritas pada kawasan konservasi dan hutan lindung. Ia juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan antara sektor kehutanan dan upaya pengurangan risiko bencana.

"Kita dalam diskusi-diskusi seringkali memang ketika ada kehutanan dan lingkungan hidup berbeda agak-agak repot," ucap Sonny.

Ia menyinggung persoalan konflik kewenangan dan potensi kebocoran jika pemberian izin dan fungsi pengawasan dilakukan di bawah lembaga yang sama tanpa penguatan sistem kontrol.

“Tapi, tentu ada argumentasi yang lain ketika yang memberikan izin dan mengawasi masih dalam satu tempat, itu juga akan tidak menarik, akan terjadi banyak kebocoran,” tuturnya.

Lebih jauh, Sonny mengkritik tajam sejumlah izin yang telah dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan berdampak pada kerugian negara maupun masyarakat. Ia menilai keuntungan negara dari izin-izin tersebut justru tidak sebanding dengan dampak lingkungan dan bencana yang ditimbulkan.

“Dengan keluarnya izin-izin yang semacam itu, akhirnya, sesungguhnya, kita negara mengalami kerugian yang luar biasa. Negara untungnya hanya kecil, tapi kemudian masyarakat kita semua ruginya begitu besar,” ungkap Sonny.

Ia mencontohkan kasus banjir dan longsor di Aceh yang menimbulkan kerugian triliunan rupiah. Menurutnya, penerimaan negara dari izin pengelolaan kawasan hutan sangat tidak sebanding dengan biaya besar yang harus dikeluarkan untuk penanganan bencana.

“Akibat banjir longsor di Aceh saja itu menelan kerugian sebesar Rp10,69 triliun sementara PNBP-nya, nanti dicek kalau salah, enggak sampai satu miliar. Nah ini pengelolaan macam apa? Kita menyerahkan kayak gitu dapat duit satu miliar, habis itu hancur, buntung, kita keluar Rp10 triliun,” tegas Sonny.

Melalui kritik tersebut, ia meminta Kementerian Kehutanan memperkuat ketegasan pengawasan, membuka ruang partisipasi publik, serta melakukan perubahan struktural agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan bencana dapat diminimalisir.

Quote