Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita, meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersikap ksatria dengan segera melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas di Kalimantan.
"Meski kementerian mengklaim telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), mengaktifkan War Room, serta menambah personel gabungan, hasilnya tidak tampak di lapangan. Jika koordinasi tersebut efektif, api tidak akan meluas secara tak terkendali," kata Sonny, dikutip pada Senin (24/8/2026).
Desakan tersebut disampaikan Sonny karena menilai Menhut Raja Juli belum mampu mengendalikan karhutla yang terus meluas. Ia juga menyangsikan klaim koordinasi yang selama ini disampaikan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Menurut Sonny, keresahan tersebut didasarkan pada data resmi Kemenhut dalam rapat kerja terakhir yang menunjukkan total luas karhutla nasional telah mencapai 202.004 hektare hingga Juli 2026.
Ia menilai berbagai langkah yang diklaim telah dilakukan pemerintah, mulai dari Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pengaktifan War Room, hingga penambahan personel gabungan, belum menunjukkan hasil yang signifikan di lapangan.
Sonny juga menyoroti dampak karhutla terhadap keselamatan petugas yang berada di garis depan. Menurutnya, kegagalan mitigasi tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan jiwa para personel pemadam.
Berdasarkan laporan Kemenhut, terdapat 265 personel Manggala Agni di Kalimantan Barat yang harus menangani kebakaran di lahan seluas 38.310 hektare.
"Artinya, satu orang dipaksa menjinakkan api di area seluas lebih dari 144 hektare. Ini merupakan ancaman mematikan bagi keselamatan petugas, bukan sekadar operasi mitigasi," ujar Sonny.
Sonny kemudian membandingkan kondisi karhutla di Indonesia dengan Malaysia, khususnya di wilayah perbatasan kedua negara di Kalimantan. Ia menilai perbedaan penyebaran titik panas di kedua wilayah tersebut menunjukkan masih lemahnya tata kelola pengendalian karhutla di Indonesia.
Menurut dia, hotspot muncul secara masif di wilayah Kalimantan Indonesia. Sementara di wilayah Malaysia yang berbatasan langsung dan memiliki karakteristik lahan serupa, titik api disebut relatif minim.
Kondisi tersebut, kata Sonny, menjadi indikasi lemahnya pengawasan, pencegahan, dan pengendalian kebakaran di tingkat tapak.
Selain itu, Sonny memaparkan data yang dihimpun dari para aktivis lingkungan mengenai lokasi titik panas di Pulau Kalimantan. Data tersebut menunjukkan sebanyak 74 persen atau sekitar 25.524 titik panas berada di dalam kawasan konsesi korporasi.
Titik panas tersebut tersebar di sejumlah sektor, dengan 10.739 titik berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, 7.880 titik di sektor pertambangan, dan 6.905 titik berada di kawasan perizinan kehutanan.
Sonny menyayangkan masih adanya perusahaan yang lahannya berulang kali mengalami kebakaran tanpa mendapatkan sanksi tegas yang memberikan efek jera. Menurutnya, negara tidak seharusnya terus menanggung beban pemadaman apabila kebakaran terjadi di dalam kawasan konsesi perusahaan.
Karena itu, Sonny mendesak Kemenhut segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar. Ia meminta sanksi administratif berupa teguran tertulis tidak lagi menjadi satu-satunya tindakan.
Menurut Sonny, perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan membebankan penanganan kebakaran kepada negara harus mendapatkan sanksi lebih berat, termasuk pencabutan izin usaha. Namun, kewajiban perusahaan untuk mengendalikan kebakaran di lahannya tetap harus dijalankan.
Selain pencabutan izin, Sonny meminta pemerintah membuka data pemilik konsesi yang berada di kawasan terdampak karhutla. Transparansi tersebut diperlukan agar publik mengetahui pihak yang bertanggung jawab terhadap kawasan yang terbakar.
Ia secara khusus menyoroti lahan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) yang disebut mendominasi 43 persen dari total luasan kebakaran nasional.
Terakhir, Sonny mendesak Menhut Raja Juli Antoni segera menghadap Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan kondisi sebenarnya terkait penanganan karhutla.
"Menteri Kehutanan didesak untuk berhenti berlindung di balik laporan data kegiatan. Menteri harus segera menghadap dan mengakui ketidakmampuannya kepada Presiden, agar langkah pengambilalihan atau tindakan taktis yang lebih tegas dapat langsung diambil dari Istana," pungkasnya.

















































































