Semarang, Gesuri.id Pemerintah Kota Semarang mempertegas komitmennya dalam menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Fokus utama kebijakan tersebut meliputi pencegahan praktik perundungan (bullying) di satuan pendidikan hingga penguatan perlindungan anak di ruang digital.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa segala bentuk perundungan tidak boleh terjadi di lingkungan mana pun, terutama yang melibatkan anak-anak. Menurutnya, dampak psikologis dari aksi perundungan sangat membekas dan dapat memengaruhi masa depan anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Agustina saat menghadiri Konferensi Anak Kota Semarang 2026 yang diikuti oleh 300 peserta di Balai Kota Semarang, Rabu (22/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak para siswa untuk mengambil peran aktif sebagai agen perubahan.
Sebagai Wali Kota, saya berkomitmen bahwa bullying tidak boleh ada di mana pun karena dampaknya sangat membekas. Jika anak-anak setuju, mari kita buat forum anti-bullying di sekolah masing-masing, kata Agustina dalam keterangan tertulisnya.
Kota Semarang sebelumnya telah berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 2025. Namun, Agustina menekankan bahwa penghargaan tersebut bukanlah akhir dari pencapaian, melainkan tolok ukur untuk terus memperkuat perlindungan anak secara berkelanjutan.