Semarang, Gesuri.id Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah setelah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan tertinggi ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Semarang Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menegaskan komitmen Pemkot Semarang dalam menjalankan manajemen anggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Kendati demikian, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir dari sebuah siklus birokrasi.
Menurut Agustina, esensi utama dari pelaporan keuangan yang sehat adalah bagaimana setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dikonversi menjadi program yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Setiap rupiah yang kami kelola ini berasal dari rakyat, maka sudah menjadi kewajiban mutlak untuk mengembalikannya kepada rakyat. Pengembalian itu harus diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang nyata, tegas Agustina di Semarang.