Yogyakarta, Gesuri.id — DPD PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, partai berlogo banteng tersebut mengkritik keras tata kelola program yang dinilai rentan korupsi serta penyelewengan penggunaan anggaran pendidikan.
Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Nuryadi, S.Pd., menyampaikan bahwa kritik tersebut didasari argumentasi yang kuat dan sesuai dengan koridor hukum.
Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!
“Saya tegaskan berkali-kali, PDI Perjuangan tidak menolak program MBG. Itu sudah jelas. Yang kami tolak adalah tata kelola yang tidak benar dan sarat korupsi, serta pengalihan anggaran pendidikan yang tidak sesuai dengan konstitusi,” ujar Nuryadi.
Nuryadi menjelaskan, pemotongan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen untuk pendanaan MBG terbukti melanggar UUD 1945. Hal tersebut diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi (judicial review) Undang-Undang APBN Nomor 17 Tahun 2025.
Jauh sebelum putusan MK tersebut keluar, DPP PDI Perjuangan sudah secara resmi mengingatkan bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG bersifat inkonstitusional karena tidak diatur dalam undang-undang.
Selain masalah anggaran, PDI Perjuangan juga menyoroti carut-marut tata kelola program yang diduga sarat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dugaan ini diperkuat oleh terseretnya sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) ke ranah hukum.
Agar program MBG tepat sasaran dan bebas KKN, PDI Perjuangan menawarkan skema alternatif. Menurut Nuryadi, anggaran program sebaiknya disalurkan langsung kepada orang tua siswa atau dikelola oleh kantin sekolah.
“Jika diserahkan kepada orang tua, manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh anggota keluarga dengan menu yang diolah sesuai standar gizi. Begitu pula jika dikelola kantin sekolah, pengawasannya akan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Baca: Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan Sama dengan Pemerintah
Ia menambahkan, posisi PDI Perjuangan sebagai kekuatan penyeimbang bertujuannya untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Dukungan terhadap efisiensi program MBG juga disuarakan oleh Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Yan Kurnia Kustanto. Ia menilai MBG merupakan program yang baik, terutama bagi masyarakat kurang mampu, sehingga transparansi pengelolaannya harus dijamin.
“Serahkan anggarannya langsung ke orang tua murid atau kantin sekolah. Dengan begitu, kebocoran anggaran dapat dicegah dan menu makanan yang disajikan benar-benar memenuhi standar gizi nasional,” tegas Yan Kurnia.

















































































