Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Safei menegaskan keberadaan dana pensiun memiliki tujuan utama untuk menjamin kesejahteraan pekerja di masa tuanya.
Hal ini ia sampaikan saat menerima audiensi Ikatan Purnabakti Askes/BPJS Kesehatan di Senayan, Jakarta.
Dana pensiun itu bertujuan untuk memberikan jaminan kepada semua pekerja di masa tuanya, supaya ketika sudah tua tidak lagi kesulitan mengelola dana. Untungnya negara membuat peraturan untuk mengelola dana pensiun agar bisa dinikmati secara baik oleh para pensiunan, ujar Safei saat audiensi, Rabu (24/9).
Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis
Ia menjelaskan, mekanisme dana pensiun telah diatur melalui berbagai regulasi yang berlaku secara menyeluruh. Karena itu, setiap kebijakan mengenai pencairan dana harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang ada.