Jakarta, Gesuri.id - Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan saat ini kriteria penerima BBM bersubsidi atau Pertalite itu sudah ada.
Sudah ada di Pertamina Patra Niaga (kriterianya). Saya tidak bisa buka, ungkap Ahok, Selasa (24/5).
Baca:Projo Cuma Ormas! PDI Perjuangan Yang Usung Capres 2024
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) sedang menggodok aturan mengenai petunjuk teknis pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM). Khususnya pembelian BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) seperti BBM RON 90 atau Pertalite.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diikuti dengan petunjuk teknis pembelian BBM subsidi atau Pertalite itu.