Ahok Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI

Sejauh ini nilai tunjangan yang diterima anggota DPR tidak menjadi soal, selama bisa bekerja secara profesional. 
Jum'at, 22 Agustus 2025 05:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan sejauh ini nilai tunjangan yang diterima anggota DPR tidak menjadi soal, selama bisa bekerja secara profesional.

Hal ini mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI.

Kalau saya, anggota dewan mau gaji Rp1 miliar sebulan saya oke, tapi kamu buka dong anggaran kamu semua, kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipanggil ke mana aja, kata dia di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/8).

Baca:Charles Tegaskan DPR Akan Awasi Secara Ketat Anggaran

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, salah satu tugas anggota DPR adalah untuk mengawasi penggunaan pajak. Namun, saat ini justru para anggota DPR belum menjalankan tugasnya dengan baik. Buktinya, masih banyak masyarakat yang belum tahu pajak yang dikumpulkan digunakan untuk apa.

Baca juga :