Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan sejauh ini nilai tunjangan yang diterima anggota DPR tidak menjadi soal, selama bisa bekerja secara profesional.
Hal ini mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI.
"Kalau saya, anggota dewan mau gaji Rp1 miliar sebulan saya oke, tapi kamu buka dong anggaran kamu semua, kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipanggil ke mana aja," kata dia di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/8).
Baca: Charles Tegaskan DPR Akan Awasi Secara Ketat Anggaran
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, salah satu tugas anggota DPR adalah untuk mengawasi penggunaan pajak. Namun, saat ini justru para anggota DPR belum menjalankan tugasnya dengan baik. Buktinya, masih banyak masyarakat yang belum tahu pajak yang dikumpulkan digunakan untuk apa.
"Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya lu (anggota DPR) gak lakukan tugasnya dong," ujar dia.
Baca: Matindas Soroti Banyaknya Temuan PPATK pada Penyaluran Bansos
Sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Ahok, ia menegaskan, pihaknya juga langsung menyampaikan autokritik kepada anggota fraksi PDI Perjuangan di DPR. Pasalnya, seorang anggota DPR harus mengetahui secara detail penggunaan uang pajak yang dikumpulkan dari rakyat.
"Nah kita kritik di partai kami, kritik termasuk PDI Perjuangan kemana aja kalian gitu loh. Jangan cuma mau terima gaji-terima gaji," kata dia.
Sebagai informasi, tunjangan perumahan untuk setiap anggota DPR menjadi sorotan masyarakat luas. Pasalnya, besaran tunjangan itu mencapai Rp50 juta per bulan. Alhasil, penghasilan setiap anggota DPR dalam sebulan bisa lebih dari Rp100 juta.