Kulon Progo, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di wilayah setempat segera merapatkan barisan dan memperkuat komunikasi lintas pemangku kepentingan untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya Klaster Srikayangan yang menyebabkan adanya delapan pasien positif COVID-19.
Ketua DPRD Kulon Propo Akhid Nuryati mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat kabupaten harus meningkatkan koordinasi dengan satuan tugas COVID-19 tingkat desa/kelurahan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker.
Klaster Srikayangan bila berada di satu wilayah, segera dilakukan isolasi wilayah lokal atau lock down lokal, seperti kasus penyebaran Klater Pedagang Ikan di Pasar Mendit dan Pasir Kadilangu, kata Akhid Nuryati.
Baca:Pelaksanaan Pilkada, Djarot: TergantungPenanganan Corona