Ikuti Kami

Pelaksanaan Pilkada, Djarot: Tergantung Penanganan Corona

Untuk itu Djarot menganggap DPR akan terus melihat perkembangan yang terjadi dan sekaligus mengevaluasinya.

Pelaksanaan Pilkada, Djarot: Tergantung Penanganan Corona
Anggota Komisi II DPR RI Djarot Saiful Hidayat.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Djarot Saiful Hidayat menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan mengikuti perkembangan penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Untuk itu Djarot menganggap DPR akan terus melihat perkembangan yang terjadi dan sekaligus mengevaluasinya.

Baca: Purnomo Resmi Mundur dari Pencalonan Pilkada Surakarta

"Kan belum tahu ini. Kadang naik, kadang turun (kasus korona). Kalau semakin tinggi tingkat penyebarannya tentu akan kita evaluasi lagi," kata Djarot.
 
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut penetapan pemungutan suara kepala daerah pada Desember 2020 sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020. Dia mengingatkan dalam aturan terdapat klausul penundaan kembali.

"Iya (berpotensi ditunda). Makanya kan ada plan-plan. Plan B nanti 2021," ujar dia.

Baca: Berikut 4 Arahan Jokowi Tentang Proyek Strategis Rakyat


 
Pilkada serentak diputuskan diselenggarakan pada Desember 2020. Keputusan ini sudah mendapat dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
 
"Melalui Surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI, dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.

Quote