Alex Indra Lukman: Reklamasi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Tak Berikan Manfaat Besar

Proyek semacam itu justru menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir.
Sabtu, 11 Oktober 2025 10:21 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan proyek reklamasi yang dilakukan di Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, tidak memberikan manfaat besar bagi pengembangan industri pariwisata nasional.

Menurutnya, proyek semacam itu justru menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Tak ada manfaat besar dari proyek reklamasi untuk industri pariwisata. Proyek reklamasi justru berdampak pada kerusakan ekosistem perairan laut, kata Alex, Kamis (9/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Alex sebagai bentuk dukungan terhadap aksi ratusan warga Pulau Pari bersama sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menggelar unjuk rasa di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, pada Rabu (8/10).

Dalam aksi itu, massa menuntut agar pemerintah mencabut izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diberikan kepada pihak swasta, karena dinilai akan merusak keseimbangan ekosistem Pulau Pari.

Baca juga :