Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan proyek reklamasi yang dilakukan di Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, tidak memberikan manfaat besar bagi pengembangan industri pariwisata nasional.
Menurutnya, proyek semacam itu justru menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir.
“Tak ada manfaat besar dari proyek reklamasi untuk industri pariwisata. Proyek reklamasi justru berdampak pada kerusakan ekosistem perairan laut,” kata Alex, Kamis (9/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Alex sebagai bentuk dukungan terhadap aksi ratusan warga Pulau Pari bersama sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menggelar unjuk rasa di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, pada Rabu (8/10).
Dalam aksi itu, massa menuntut agar pemerintah mencabut izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diberikan kepada pihak swasta, karena dinilai akan merusak keseimbangan ekosistem Pulau Pari.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan bahwa kerusakan akibat proyek reklamasi membutuhkan waktu dan biaya besar untuk diperbaiki.
Ia juga menyoroti bahwa potensi wisata berbasis alam di Indonesia, seperti wisata minat khusus, justru belum digarap secara optimal oleh pemerintah.
“Hari ini pariwisata minat khusus masih belum digarap secara serius oleh pemerintah seperti Candi Borobudur, Raja Ampat, Pulau Komodo, Mentawai, dan banyak lagi lainnya,” ucapnya.
Pulau Pari sendiri dikenal sebagai salah satu surga kecil di Kepulauan Seribu yang menjadi destinasi favorit wisatawan karena keindahan alamnya. Namun, dengan adanya izin PKKPRL yang dikeluarkan oleh KKP, keasrian pulau tersebut kini terancam hilang akibat aktivitas reklamasi yang dilakukan perusahaan swasta, ditambah dengan tekanan dari krisis iklim global.
Alex menilai bahwa pemberian izin tersebut membuat warga Pulau Pari harus menanggung beban ganda, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah seharusnya berpihak pada pelestarian lingkungan, bukan mempercepat kerusakannya.
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu menegaskan bahwa investasi memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keaslian alam Indonesia.
Ia mengutip pandangan ulama kharismatik asal Minangkabau, Buya Hamka, yang menyebut bahwa alam Indonesia adalah “sekeping surga di bumi”.
Alex pun mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan untuk meninjau kembali izin reklamasi di Pulau Pari dengan mempertimbangkan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pembangunan, serta pelestarian alam dan budaya.
Menurutnya, hal ini krusial mengingat data Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Desember 2024 mencatat bahwa Indonesia memiliki 17.380 pulau yang sudah memiliki nama dan koordinat geografis. Keberagaman hayati dan ekosistem laut di setiap pulau tersebut merupakan aset bangsa yang tak ternilai.
“Jangan sampai, secarik izin PKKPRL ini, Indonesia yang dikenal sebagai zamrudnya khatulistiwa jadi tinggal pemanis kata, karena ekosistem alamnya telah hancur,” tegas Alex.
Dengan sikap tegasnya itu, Alex berharap pemerintah pusat dapat lebih berhati-hati dalam menerbitkan izin pemanfaatan ruang laut, agar pembangunan ekonomi dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis bagi seluruh rakyat Indonesia.