Jakarta, Gesuri.id - Anas Karno resmi menduduki kursi Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya setelah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (6/5).
Anas Karno langsung menegaskan arah kerja yang ingin diperkuat, yakni mendorong fungsi pengawasan DPRD agar lebih aktif, terukur, dan menyentuh langsung pelaksanaan program di lapangan.
Komisi A DPRD Surabaya sendiri membidangi sektor pemerintahan dan hukum, dengan mitra kerja OPD yang menangani pemerintahan umum, aparatur sipil negara (ASN), ketertiban umum, hingga perlindungan masyarakat.
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD, bahwasanya saya harus melaksanakan tugas-tugas daripada kedewanan. Itu semua kita laksanakan dengan baik, ujar Anas Karno.