Ancam Industri Tembakau, Banteng Tolak Revisi PP 109/2012

Industri tembakau atau rokok, dari hulu ke hilir merupakan sektor dimana banyak orang menggantungkan hidup.
Rabu, 16 Juni 2021 08:15 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Mindo Sianipar bersama dengan Kapoksi IX Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Abidin Fikri dan Muhammad Nabil Haroen, Anggota Komisi IX DPR RI menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) yang terdiri dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) dan Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), Selasa, (15/6).

Dalam audiensi di Ruang 704 Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tersebut, Budidoyo Siswoyo, Ketua Umum AMTI menyampaikan penolakan revisi PP 109 tahun 2012.

Hal tersebut karena PP 109/2012 sudah sangat eksesif dan lebih dari cukup untuk membatasi dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia. Jika PP ini tetap direvisi maka akan mengancam 20 juta tenaga kerja dan keluarganya karena kehilangan mata pencaharian, ungkap Budidoyo.

Baca:Petani Kopi Didorong Berinovasi Lakukan Rekayasa Genetika

Baca juga :