Ikuti Kami

Tekan Kasus Diabetes dan Hipertensi, Komisi IX DPR Minta Regulasi Nutri-Level Segera Diberlakukan

Langkah ini dinilai mendesak guna menekan melonjaknya angka penyakit tidak menular.

Tekan Kasus Diabetes dan Hipertensi, Komisi IX DPR Minta Regulasi Nutri-Level Segera Diberlakukan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak pemerintah mempercepat penerapan kebijakan Nutri-Level pada produk makanan dan minuman olahan. 

Langkah ini dinilai mendesak guna menekan melonjaknya angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia sekaligus mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL).

​Pernyataan tersebut disampaikan Charles dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Senayan, Jakarta, Rabu (9/9). 

Baca: Ganjar Pranowo Sosok Pemimpin yang Disukai Semua Kalangan

Rapat tersebut membahas percepatan akses obat, vaksin, hingga penguatan perlindungan konsumen atas keamanan pangan.

​"Kami mengapresiasi inisiatif Nutri-Level ini karena memang sangat dibutuhkan untuk menurunkan angka PTM. Namun, pertanyaan saya: mengapa di tahap awal hanya diwajibkan untuk minuman? Mengapa tidak langsung diberlakukan pada pangan olahan?" tegas Charles.

​Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti data mengkhawatirkan terkait kondisi kesehatan masyarakat. Sebanyak 30,8 persen penduduk berusia di atas 18 tahun menderita hipertensi, 11,7 persen mengalami diabetes, dan 23,4 persen menderita obesitas. Bahkan, WHO mencatat bahwa 73 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular.

​Tingginya angka PTM tersebut berdampak langsung pada lonjakan beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, Charles menilai masa transisi penerapan kebijakan yang ditargetkan pada 2026 terlalu lambat. Menurutnya, pencantuman label gizi di depan kemasan tidak mengharuskan penghentian produksi sehingga tidak semestinya memberatkan industri.

- ​Fakta Lapangan: PTM menyumbang angka kematian tertinggi dan memperberat beban keuangan JKN.

- ​Kritik DPR: Kebijakan Nutri-Level dinilai terlalu longgar jika hanya menyasar produk minuman dan memberikan masa transisi yang terlalu panjang.

- ​Tuntutan: Percepatan revisi regulasi agar pangan olahan padat juga wajib mencantumkan tingkatan nutrisi.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Bagi Charles, Nutri-Level tidak boleh berhenti sekadar sebagai penempelan informasi di kemasan, melainkan harus menjadi instrumen kesehatan masyarakat yang mengedukasi konsumen sekaligus mendorong reformulasi produk oleh produsen.

​"Ini harus menjadi instrumen kesehatan masyarakat. Ada target jangka panjang agar produk yang saat ini berada di level C dan D (tinggi gula/garam/lemak) secara bertahap bisa naik ke level B dan A. Produsen harus kita dorong untuk memproduksi pangan olahan yang lebih sehat," pungkasnya.

Quote