Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, menegaskan bahwa ancaman paparan mikroplastik dan logam berat seperti timbal terhadap anak Indonesia telah masuk fase darurat dan tidak bisa lagi dianggap isu sepele.
Peringatan yang disampaikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia menjadi bukti kuat bahwa paparan zat berbahaya ini sudah terjadi bahkan sejak bayi masih berada di dalam kandungan. Temuan mikroplastik dalam mekonium atau tinja pertama bayi baru lahir menunjukkan bahwa partikel berbahaya tersebut telah ditransfer dari ibu melalui plasenta.
Kondisi ini mempertegas bahwa ancaman kesehatan tidak lagi datang dari luar semata, tetapi sudah masuk ke dalam sistem biologis manusia sejak fase paling awal kehidupan.
Baca:Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan
Dalam berbagai studi global, manusia bahkan diperkirakan dapat terpapar mikroplastik hingga sekitar 15 gram per bulan, sementara satu dari tiga anak di dunia berisiko memiliki kadar timbal dalam darah di atas ambang batas aman.