Jakarta, Gesuri.id - Komisi XI DPR RI meminta Ditjen Pajak (DJP) segera menyelesaikan masalah bugs dan error dalam coretax administration system sesuai dengan tenggat yang telah dijanjikan.
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan dalam rapat tertutup pada Februari 2025, DJP sempat berjanji akan memperbaiki kendala dalam coretax paling lambat pada Mei 2025.
Namun, dalam rapat hari ini, DJP mengaku baru bisa memperbaiki seluruh bugs dan error pada Juli 2025.
Baca:GanjarTegaskan Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen