Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mewanti-wanti agar para penegak hukum terus mengusut kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada.
Bahkan Andreas mengaku khawatir ada pihak yang akan memperlemah kasus ini secara hukum.
Andreas berpandangan penanganan kasus AKBP Fajar Widyadharma ini sudah berlarut terlalu lama di tahap pengerjaan berkas sejak Maret 2025. Namun, hingga sekarang berkas perkara belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa