Ikuti Kami

Soroti Efisiensi Anggaran Kemenkes, Edy Wuryanto Pertanyakan Pemangkasan Program Prioritas Presiden

​Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III tersebut membeberkan sejumlah program strategis yang terkena pemangkasan.

Soroti Efisiensi Anggaran Kemenkes, Edy Wuryanto Pertanyakan Pemangkasan Program Prioritas Presiden
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

​Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengkritik keras kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia mempertanyakan alasan Kemenkes yang justru memangkas alokasi dana untuk sejumlah program prioritas atau Quick Win.

​Kritik tersebut disampaikan Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kemenkes yang membahas Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

​"Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa efisiensi itu justru terjadi pada program Quick Win? Padahal program-program ini merupakan program prioritas Presiden yang berdampak langsung pada masyarakat," tegas Edy.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III tersebut membeberkan sejumlah program strategis yang terkena pemangkasan. Di antaranya adalah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Tuberkulosis (TB), skrining hipotiroid kongenital, program pendidikan kesehatan, hingga Cek Kesehatan Gratis (CKG).

​Edy menilai program-program tersebut memegang peranan vital dalam memperkuat layanan kesehatan dasar dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara langsung.

​"Program-program ini menyentuh kebutuhan mendasar warga. Karena itu, Kemenkes perlu menjelaskan dasar kebijakannya, mengapa program prioritas justru yang menjadi sasaran efisiensi," ujar politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

​Dalam rapat tersebut, Edy turut memaparkan rincian postur anggaran Kemenkes tahun 2025 yang mencapai Rp114,1 triliun. Dari total pagu tersebut, terdapat pemblokiran anggaran sebesar Rp12,3 triliun, yang terdiri dari:

- ​Efisiensi Inpres No. 1/2025: Rp9,2 triliun

- ​Efisiensi Non-Inpres: Rp3,05 triliun

​Adapun realisasi anggaran Kemenkes tercatat sebesar Rp94,6 triliun atau sekitar 93 persen, dengan sisa anggaran yang belum terserap mencapai Rp7,1 triliun.

Baca: Ganjar Pranowo Sebut Tragedi Kudatuli Aksi Negara Lumpuhkan 

​Selain masalah serapan dan efisiensi, Edy juga mencecar Kemenkes terkait temuan audit dalam laporan keuangan senilai Rp1,853 triliun. Ia mendesak rincian bidang yang menjadi objek temuan beserta progres penyelesaian atas 202 temuan yang diklaim telah ditindaklanjuti.

​Edy menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR tidak sekadar melihat besarnya angka penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dialokasikan sejalan dengan arah pembangunan kesehatan nasional.

​"Efisiensi anggaran seharusnya menghasilkan belanja yang lebih efektif (spending better), bukan justru melemahkan program-program prioritas pemerintah yang sangat dibutuhkan rakyat," pungkasnya.

Quote