Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengungkapkan keheranannya terhadap kasus mantan prajurit marinir TNI yang bergabung dengan tentara Rusia dan kini meminta kembali menjadi warga negara Indonesia.
Ia menekankan perlunya penyelidikan mendalam dari Kementerian Luar Negeri dan institusi marinir sebelum mengambil keputusan.
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Kasus ini menimbulkan keprihatinan terkait pelanggaran aturan dan status kewarganegaraan eks prajurit tersebut.