Ikuti Kami

Koster Tak Ingin Ada Persaingan Antara Koperasi Desa dengan Lembaga Keuangan Lain

Koster meminta koperasi desa menjalin kerja sama bahkan membentuk skema permodalan seperti dengan bank daerah atau lembaga perkreditan desa

Koster Tak Ingin Ada Persaingan Antara Koperasi Desa dengan Lembaga Keuangan Lain
Gubernur Bali Wayan Koster,

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster, menyampaikan tidak ingin ada persaingan antara koperasi desa dengan lembaga keuangan lainnya.

Wayan Koster dalam keterangan di Denpasar, Selasa, justru meminta koperasi desa menjalin kerja sama bahkan membentuk skema permodalan seperti dengan bank daerah atau lembaga perkreditan desa (LPD).

“Kolaborasi dengan lembaga keuangan lainnya, jadi yang penting unit usaha yang dijalankan Koperasi Desa Merah Putih jangan sampai ada persaingan dengan BUMDes, BUPDa, dan koperasi lain bahkan kalau perlu kolaborasi dalam mengelola usaha,” kata Koster.

Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila

Pemprov Bali sendiri menyatakan APBD tidak mungkin mendanai permodalan koperasi desa, sehingga pengurus koperasi diarahkan untuk memanfaatkan skema pemerintah pusat atau skema meminjam di lembaga keuangan lain dengan bunga yang rendah.

Pemprov Bali sendiri mencatat Koperasi Desa Merah Putih di Bali jumlahnya 716 atau 636 di desa dan 80 di kelurahan tersebar di seluruh Pulau Dewata.

Koster mengarahkan pengurus mengelola koperasi sesuai potensi desa masing-masing seperti menjual sembako, gas, pupuk, obat-obatan, perikanan dan logistik lainnya.

Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan arah program yang jelas maka tak perlu dikhawatirkan, koperasi diharapkan bisa mewujudkan kedaulatan pangan.

Pemprov Bali mendukung program pemerintah pusat ini dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan termasuk sesuai dalam visi Nangun Sad Kerthi Lokal Bali.

Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

“Harus memastikan betul dikelola baik keuangannya, pendanaannya, supaya berputar sehat dan memastikan bisa untung, karena pengalaman kita terdahulu banyak koperasi mati karena tidak dikelola baik,” ujar Gubernur Bali.

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bali sendiri ditandai dengan penyerahan surat keputusan badan hukum bagi perwakilan 10 koperasi di Tabanan yaitu Koperasi Desa Merah Putih Delod Peken, Kecamatan Tabanan; Koperasi Desa Merah Putih Cepaka, Kecamatan Kediri; Koperasi Desa Merah Putih Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur; dan Koperasi Desa Merah Putih Perean, Kecamatan Baturiti.

Selanjutnya Koperasi Desa Merah Putih Selemadeg, Kecamatan Selemadeg; Koperasi Desa Merah Putih Kukuh, Kecamatan Marga; Koperasi Desa Merah Putih Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat; Koperasi Desa Merah Putih Penebel, Kecamatan Penebel; Koperasi Desa Merah Putih Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan; dan Koperasi Desa Merah Putih Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.

Quote