Ikuti Kami

MY Esti Kritik Kebijakan Baru Rombongan Belajar di Jawa Barat

Dampaknya, sekolah swasta harus berburu peserta didik karena jumlah pendaftar turun drastis dibandingkan tahun ajaran sebelumnya.

MY Esti Kritik Kebijakan Baru Rombongan Belajar di Jawa Barat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengungkap keprihatinannya terkait kebijakan penambahan daya tampung siswa di sekolah negeri hingga 50 siswa per rombongan belajar (rombel) melalui mekanisme Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). 

Dampaknya, sekolah swasta harus berburu peserta didik karena jumlah pendaftar turun drastis dibandingkan tahun ajaran sebelumnya.

Esti menilai, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu berpotensi memicu ketidakseimbangan sistemik yang dapat melemahkan kualitas pendidikan dan keberlangsungan sekolah swasta.

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

"Penambahan kuota di sekolah negeri tidak boleh dilakukan secara reaktif, apalagi sampai mengabaikan prinsip mutu dan keberlanjutan ekosistem pendidikan nasional," kata MY Esti Wijayati, Rabu (23/7/2025).

Esti memahami kebijakan PAPS di Jawa Barat bertujuan baik demi mengurangi tingginya angka putus sekolah di Jabar. Namun perencanaannya harus dilakukan dengan matang dan tidak tiba-tiba.

Menurutnya, semua kebijakan harus mempunyai analisis terlebih dulu. Seperti jumlah sekolah, sebaran wilayahnya, rombongan belajarnya, tenaga pendidik, fasiltas dan lain sebagainya untuk mendapatkan kebijakan yang tepat.

“Termasuk keberadaan dan keberlangsungan sekolah swasta,” tegasnya.

Esti mengingatkan, harus ada kajian secara mendalam sebelum mengambil sebuah kebijakan.

“Juga mempertimbangkan apa dampaknya. Jadi kebijakan dalam hal pendidikan tidak boleh asal-asalan,” ucap Esti.

“Menampung lebih banyak siswa tentu tujuan yang mulia, tetapi ketika dilakukan secara mendadak tanpa disertai perhitungan terhadap kapasitas ruang kelas, rasio guru-siswa, dan kesiapan kurikulum, maka yang dikorbankan adalah kualitas pembelajaran itu sendiri,” sambungnya.

Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan dengan menaikkan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar dari 36 menjadi 50 siswa di SMA/SMK negeri.

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat, yang ditetapkan pada 26 Juni 2025.

Akibat kebijakan tersebut, penerimaan peserta didik di sekitar 95 persen dari 3.858 sekolah menengah swasta di Jabar belum mencapai 50 persen. Data minimnya penerimaan siswa baru di ribuan sekolah itu diungkap Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar.

Quote