Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menegaskan, eks marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara telah melanggar sumpah Sapta Marga prajurit.
Pelanggarannya itu terbukti dari Satria Arta Kumbara yang memilih ikut operasi militer di negara lain, tanpa mengantongi izin.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Ini pasti melanggar sumpah Sapta Marga prajurit. Yang kedua, sistem keprajuritan kita tidak mengenal tentara bayaran, ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).